REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengomentari gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas minimal usia capres-cawapres. Budi menegaskan, Projo akan mematuhi apapun yang diputuskan MK nanti.
"Pokoknya, kami sebagai warga negara menghormati proses hukum, apapun yang diputuskan MK kita patuhi sebagai warga negara yang taat konstitusi," kata Budi usai Rakernas VI Projo, Ahad (15/10/2023).
Ia membenarkan kalau Projo turut menantikan putusan MK terkait batas minimal usia capres-cawapres. Tapi, Budi merasa, putusan itu pasti dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan cuma Projo.
Terutama, lanjut Budi, mereka yang memiliki hak pilih dan pada Pemilu 2024 berpartisipasi. Terkait apa yang akan diputuskan MK, ia mengaku tidak tahu dan meminta masyarakat menunggu apa yang diputuskan besok.
"Tunggu saja besok putusan MK," ujar Budi.
Terkait Pemilu 2024, ia menekankan, kita harus bergerak dengan langkah yang maju. Sebab, untuk Indonesia yang maju memang dibutuhkan persatuan nasional karena itu merupakan modal negara besar agar bisa maju.
Indonesia, lanjut Budi, merupakan negara besar yang ingin jadi negara maju. Karenanya, ia menekankan, tidak bisa masyarakatnya terpecah belah, mementingkan ego kelompok dan saling menegasikan kelompok-kelompok lain.
"Kita harus memaknai politik 2024 dengan politik yang lebih baik agar demokrasi lebih berkualitas," kata Budi.
Terkait capres, Projo sendiri sudah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Hal itu ditegaskan melalui Rakernas VI Projo yang digelar 14-15 Oktober 2023 di Indonesia Arena dan Grand Sahid Hotel.
Meski begitu, Projo belum mengungkapkan dukungan untuk cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Budi menekankan, pilihan cawapres nantinya akan diserahkan ke ketum-ketum Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Pokoknya kita tergantung kepada KIM untuk memutuskan, kalau cawapres iyalah itu ranah KIM, ranah partai politik, tapi kita sreg semua, siapapun yang menjadi pasangan Pak Prabowo kita sreg," ujar Budi.