REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menginstruksikan seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tidak melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin. Hal itu terkait keputusan uji materi tentang batas usia capres dan cawapres.
"Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan dan tidak ada vested interest (kepentingan pribadi), serta sikap kenegarawanan dikedepankan," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Senin, MK dijadwalkan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Menurut Hasto, larangan untuk demonstrasi tersebut penting disampaikan, karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah "baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya".