Senin 16 Oct 2023 11:35 WIB

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Dikabarkan Mundur

Andi Widjajanto sebelumnya diangkat sebagai Deputi Politik TPN Ganjar.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto dikabarkan akan mundur dari jabatannya saat ini. Andi sebelumnya telah ditunjuk sebagai Deputi Politik 5.0 dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, saat ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Andi Widjajanto terkait kabar tersebut. Andi pun disebutnya akan menyampaikan langsung pengunduran dirinya ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca Juga

"Saya dengar begitu. Masih nunggu konfirmasi dari Gubernur Lemhanas. Gubernur Lemhanas akan menyampaikan langsung ke Pak Mensesneg," kata Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait kabar akan mundurnya Andi Widjajanto dari posisinya tersebut. Ari hanya meminta agar hal itu dikonfirmasi kembali kepada Gubernur Lemhanas. "Mohon dikonfirmasi  langsung ke Gubernur Lemhanas," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sudah mengizinkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP). Andi diketahui telah ditunjuk sebagai Deputi Politik 5.0.  "Sudah sudah saya izinkan... Kalau saya, saya izinkan," kata Jokowi di Stadion GBK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Kendati demikian, aturan teknis lebih lanjut terkait posisi Andi Widjajanto tersebut akan disiapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Sudah (Izin). Hanya aturannya seperti apa, nanti Pak Mensesneg, apakah harus cuti, harus mundur, Pak Mensesneg, teknis ya," jelas Jokowi.

Seperti diketahui, Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) resmi menunjuk Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto sebagai Deputi Politik 5.0. Penunjukkannya diumumkan langsung oleh Ketua TPN GP, Arsjad Rasjid.

"Ada dua deputi yang saya umumkan hari ini dengan pertimbangan yang bersangkutan adalah seorang tokoh, memiliki kredibilitas dan profesional. Yaitu Deputi Politik 5.0 TPN GP Andi Widjajanto," ujar Arsjad di Kantor TPN GP, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

"Serta Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan ditunjuk jadi Deputi Kinetik Teritorial TPN GP," sambungnya.

Diketahui, Andi merupakan bagian Tim 11 untuk pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014. Selain Andi, beberapa nama lainnya adalah Cornelis Lay, Jaleswari Pramodhawardani, dan Teten Masduki.

Setelah Jokowi-JK ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Tim 11 dibubarkan. Mantan anggota Tim 11 kemudian ditarik menjadi anggota Tim Transisi. dan Andi diangkat menjadi salah satu Deputi Tim Transisi.

Andi bersama sejumlah mantan anggota Tim 11 juga tergabung dalam tim penyusun Lembaga Kepresidenan dan Arsitektur Kabinet untuk pemerintahan Jokowi-JK. Format Kabinet Kerja Jokowi-JK saat itu adalah salah satu hasil Tim 11 yang disupervisi oleh Pratikno, yang sekarang menjadi Menteri Sekretaris Negara.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَكَذٰلِكَ اَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوْٓا اَنَّ وَعْدَ اللّٰهِ حَقٌّ وَّاَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيْهَاۚ اِذْ يَتَنَازَعُوْنَ بَيْنَهُمْ اَمْرَهُمْ فَقَالُوا ابْنُوْا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًاۗ رَبُّهُمْ اَعْلَمُ بِهِمْۗ قَالَ الَّذِيْنَ غَلَبُوْا عَلٰٓى اَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَّسْجِدًا
Dan demikian (pula) Kami perlihatkan (manusia) dengan mereka, agar mereka tahu, bahwa janji Allah benar, dan bahwa (kedatangan) hari Kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika mereka berselisih tentang urusan mereka, maka mereka berkata, “Dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka.” Orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, “Kami pasti akan mendirikan sebuah rumah ibadah di atasnya.”

(QS. Al-Kahf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement