Senin 16 Oct 2023 12:03 WIB

In Picture: Israel Gunakan Senjata Terlarang

Berdasarkan Konvensi Jenewa Tahun 1980, bom fosfor putih dilarang digunakan..

Red: Mohamad Amin Madani

Militer pendudukan Israel menggunakan peluru artileri fosfor putih ketika menggempur kawasan perbatasan Israel-Lebanon, Ahad (15/10/2023) waktu setempat. (FOTO : EPA-EFE/WAEL HAMZEH)

Asap putih yang diyakini berasal dari bom fosfor putih yang terlarang terlihat di desa Al Boustan dekat perbatasan Israel-Lebanon, Ahad (15/10/2023) waktu setempat. (FOTO : EPA-EFE/WAEL HAMZEH)

Asap putih yang diyakini berasal dari bom fosfor putih yang terlarang terlihat di desa Alma al-Shaab dekat perbatasan Israel-Lebanon, Ahad (15/10/2023) waktu setempat. (FOTO : EPA-EFE/WAEL HAMZEH)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Militer pendudukan Israel menggunakan peluru artileri fosfor putih ketika menggempur kawasan perbatasan Israel-Lebanon, Ahad (15/10/2023) waktu setempat.

Berdasarkan Konvensi Jenewa Tahun 1980, penggunaan bom fosfor putih terlarang digunakan di wilayah padat penduduk. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement