REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sama sekali tidak anti terhadap impor. Namun, kegiatan impor tidak boleh mematikan atau merugikan industri di dalam negeri.
"Perlu saya tegaskan posisi kita. Posisi Kemenperin itu tidak anti impor. Salah, kalau ada yang katakan bahwa Kemenperin itu anti impor. Bukan," kata Agus saat memberikan arahan dalam Pengangkatan Petugas Pengawas Standar Industri (PPSI) dan Pengarahan PPNS di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Agus menegaskan, sebagai pembina industri nasional, Kemenperin harus melindungi industri nasional serta masyarakat secara keseluruhan lewat kebijakan yang ada. Ia menekankan, semua produk yang diproduksi dan beredar di Indonesia baik produk dalam negeri maupun luar negeri harus sesuai dan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan.
"Serta harus dipastikan, ini yang paling penting, bahwa kegiatan importasi tidak boleh mematikan atau merugikan industri dalam negeri," kata Agus menegaskan.