REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus dugaan pembacokan kepada salah seorang pemuda di Kabupaten Garut. Korban pembacokan itu adalah Panji Nurhakim (36 tahun), salah satu aktivis Persatuan Islam (Persis) di Kabupaten Garut.
"Sudah (tersangka)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (16/10/2023).
Empat tersangka yang masing-masing berinisial AA (43 tahun), US (41), RS (20), dan AMA (18) merupakan warga Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Aksi itu diduga terjadi pada Ahad (15/10/2023) di Jalan Ahmad Yani, wilayah Kecamatan Karangpawitan, pada Ahad dini hari. Selang beberapa jam usai kejadian, keempat tersangka dapat ditangkap di wilayah Cibangban, Kecamatan Karangpawitan.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Ari belum mau mengungkap motif dari aksi pembacokan itu. Ia mengatakan, motif akan disampaikan pada konferensi pers yang rencananya digelar pada Rabu (18/10/2023). "Sekarang kami masih dalami," ujar dia.
Sebelumnya dilaporkan, Panji Nurhakim yang merupakan warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, diduga dianiaya oleh para tersangka, yang merupakan anggota Geng Motor XTC. Korban diduga dibacok dengan menggunakan senjata tajam oleh para tersangka pada Ahad sekitar pukul 01.30 WIB.
"Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky.
Menurut dia, Sat Reskrim Polres Garut yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan para tersangka pada Ahad pukul 03.00 WIB. Keempat tersangka ditangkap di wilayah Cibangban, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Rohman menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang melakukan pembacokan kepada korban berinisial AA. Sedangkan, tersangka berinisial US menusuk punggung korban. Sedangkan tersangka RS dan AMA juga membawa senjata tajam saat kejadian.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah golok gagang motif macan warna cokelat, satu buah pisau gagang warna putih, dan satu buah besi sepanjang 40 sentimeter dengan ujungnya tajam.
Rohman mengatakan, para tersangka itu akan dikenakan pasal berlapis. "Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan. Sementara itu, Ketua PD Persis Kabupaten Garut Ena Sumpena mengaku sangat kehilangan dengan meninggalnya Panji. Pasalnya, almarhum yang merupakan bagian daru tim hubungan masyarakat (humas) Siaga Bencana (Sigab) Persis merupakan sosok yang sangat sangat aktif di bidang kemanusiaan.
"Saya luruskan, bahwa Saudara Panji sejak 2018 setelah Sigab dan ia lebih aktif sebagai aktivis kemanusiaan, walaupun sebelumnya Panji adalah seorang yang banyak silaturahim dengan komunitas apa pun dan dia itu pandai bergaul," kata dia.
Menurut dia, selama ini Panji dikenal dekat dengan kelompok motor GBR. Di kelompok motor itu, Panji kerap dikenal sebagai senior.
Dalam beberapa waktu ke belakang terdapat gesekan di antara geng motor. Panji disebut memiliki niat untuk menengahi konflik itu. Namun, justru Panji yang menjadi korban.
Karena itu, Ena meminta pihak berwenang untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, apabila kasus itu dibiarkan, dikhawatirkan korban bisa terus bertambah.
"Mudah-mudahan Pak Polisi, semua persoalan yang menimpa Panji tidak menjadi fitnah. Saya juga mohon kepada keluarga dan kawan-kawan Panji untuk menahan diri dan menghormati hukum yang berlaku semoga pihak berwenang yang bertanggung jawab bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata dia.
Ena mengungkapkan, kepergian Panji tentu meninggalkan duka. Namun, di sisi lain, ada rasa gembira luar biasa ketika banyak orang yang mendoakan seorang Panji Nurhakim.
"Saya melihat semua amal kebaikan Panji semoga diterima oleh Allah. Mudah-mudahan Saudara Panji ditempatkan di tempat yang husnul khatimah," ujar Ena.