Senin 16 Oct 2023 16:15 WIB

Bagaimana Prospek Reksa Dana Syariah? Cek Peluangnya Menurut BNI AM

Reksa dana syariah memiliki pertumbuhan yang solid serta jaminan kemanan investasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Investasi BNI Asset Management Putut Endro Andanawarih dan Chief of Retail Banking Bank CTBC Indonesia Bambang S Simarno.
Foto: Dok BNI AM
Direktur Investasi BNI Asset Management Putut Endro Andanawarih dan Chief of Retail Banking Bank CTBC Indonesia Bambang S Simarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah satu Manajer Investasi di Indonesia, BNI Asset Management (BNI-AM) meyakini reksa dana syariah masih memiliki prospek yang positif hingga akhir 2023. Hal tersebut disampaikan Direktur Investasi BNI AM Putut Endro Andanawarih dalam acara customer gathering dengan tema "Peluang Investasi Terhadap Kebijakan Suku Bunga Acuan” di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Putut menilai, prospek reksa dana syariah masih cerah ke depannya. Hal ini lantaran reksa dana syariah memiliki pertumbuhan yang solid serta jaminan kemanan investasi karena adanya skrining utang emiten.

Baca Juga

"Reksa dana syariah memiliki prospek yang menarik. Tidak bisa bohong kalau saya lihat di industri pasar modal, reksa dana syariah makin tumbuh. Orang mencari reksa dana syariah itu hampir sama dengan Sri Kehati," kata Putut.

Hal yang perlu diingat, komponen reksa dana syariah tidak memasukkan sektor perbankan konvensional karena sifatnya riba. Sehingga bisa dipastikan komponen reksa dana syariah sudah dijamin kehalalannya karena memenuhi syariat agama Islam. Saat ini masyarakat juga sudah mulai banyak yang tertarik terhadap reksa dana syariah, tecermin dari permintaan investor akan produk tersebut. 

Sebagai informasi, reksa dana syariah merupakan salah satu wadah investasi kolektif yang dikelola manajer investasi dengan cara menginvestasikan dana kelolaan ke efek syariah berupa saham syariah, sukuk, atau instrumen syariah lainnya. Berdasarkan kinerja historis indeks reksa dana per Desember 2022, tingkat pengembalian reksa dana pendapatan tetap syariah selama 10 tahun terakhir mencapai 59,13 persen. Sementara reksa dana pendapatan tetap konvensional hanya 52,79 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat reksa dana syariah meningkat sebesar 5,02 persen year to date (ytd) menjadi Rp 42,65 triliun pada akhir Maret 2023, dari sebelumnya sebesar Rp 40,61 triliun pada akhir 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement