Senin 16 Oct 2023 15:51 WIB

Pemegang Saham Restui Restrukturisasi Wijaya Karya

Restrukturisasi ini diambil di tengah tantangan yang tinggi pada kondisi keuangan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo perusahaan Wijaya Karya (Wika).
Foto: AP/Dita Alangkara
Logo perusahaan Wijaya Karya (Wika).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyetujui usulan restrukturisasi perseroan. Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyampaikan, restrukturisasi ini diambil di tengah tantangan yang tinggi pada kondisi keuangan perseroan.

"Ini menjadi langkah strategis yang diambil untuk memperkuat langkah WIKA dalam menjalankan bisnis secara berkelanjutan," kata Agung dalam keterangan resminya, Senin (16/10/2023). 

Baca Juga

Metode restrukturisasi perseroan akan ditempuh melalui delapan langkah yaitu restrukturisasi keuangan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, percepatan likuidasi piutang, asset recycling sesuai model bisnis, refocusing portofolio orderbook, efisiensi operating expense, penurunan saldo supply chain financing, dan penguatan struktur permodalan.

Metode restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan ke dalam prinsip transformasi yang terdiri dari tiga pilar yaitu fokus terhadap kas, keunggulan eksekusi proyek dan penyeimbang portofolio yang berlandaskan pada pendekatan lean organization, manajemen risiko, dan digitalisasi.