Senin 16 Oct 2023 18:38 WIB

Tiga Hal yang Bisa Buat Gibran Jadi Cawapres Prabowo Menurut Gerindra

Gibran masih perlu mendapat dukungan dari parpol pendukung.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming .
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengamini bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto. Setidaknya ada tiga pertimbangan yang membuat peluang tersebut terealisasi.

"Gibran menjadi cawapres tuh ada tiga hal. Pertama, regulasi, kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak prabowo dan ketum parpol (Koalisi Indonesia Maju) pendukung menyetujui," ujar Habiburokhman di depan kediaman Prabowo, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

Baca Juga

"Ketiga, kalau yang bersangkutan (Gibran) berkenan," sambungnya.

Ia melanjutkan, pertimbangan pertama sudah terpenuhi setelah MK memutuskan untuk membolehkan seseorang di bawah 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres. Asalkan sosok tersebut pernah atau sedang berpengalaman menjadi kepala daerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement