REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini bantuan McDonald's Israel dalam memberikan makanan gratis kepada Pasukan Pertahanan (IDF) dan warga Israel menjadi viral. Aksi tersebut memicu gelombang boikot di sejumlah negara yang memiliki mayoritas penduduk Muslim.
Bahkan, beberapa McDonald's di sejumlah tempat mengeluarkan pernyataan, seperti McDonald's Malaysia. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana hukum Muslim membeli makanan atau produk dari penjual yang mendukung Israel.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) KH Jeje Zainuddin mengatakan Islam mengajarkan untuk selalu berpihak pada kebaikan dan menolak keburukan. "Menolak keburukan dan kemunkaran termasuk menolak segala yang bekerja sama dan bantu membantu dalam kemunkaran dan perbuatan dosa," kata Jeje kepada Republika.co.id, Senin (16/10/2023).
Oleh karena itu, jika ada usaha atau restoran yang dengan bisnisnya terang-terangnya mendukung Israel atau jenis keburukan lain seperti mendukung LGBTQ, Muslim tidak boleh membelinya.
"Maka jika ada restoran yang dengan bisnisnya itu terang-terangan dan jelas mendukung Israel atau propaganda LGBTQ+, maka sudah jelas pula haramnya kita belanja di restoran tersebut," ujar dia.
Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2 yang berbunyi:
"Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya".