Senin 16 Oct 2023 23:47 WIB

Ketua AMI Ungkap Permasalahan yang Mendera Museum di Indonesia

Ketua AMI nilai museum masih belum menjadi tujuan destinasi utama masyarakat.

Putu Supadma Rudana
Foto: Dok. DPR RI
Putu Supadma Rudana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana mengungkapkan, saat ini masih terdapat permasalahan yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum). Salah satunya, museum masih belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utana untuk dikunjungi masyarakat saat waktu senggang atau libur.

"Kita semua menyadari betapa museum-museum di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding museum-museum negara lain. Tantangan bagi museum sekarang adalah bagaimana mencitrakan dirinya sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi, bukan terkesan kekunoan tapi juga kekinian," ujarnya dalam keterangan tertulis terkait peringatan Hari Museum Nasional.

Baca Juga

Putu melanjutkan, belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang  memadai. Menurutnya masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi, bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling, bidang administratif dan manajemen, apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi Museum. Hal ini yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

"Oleh karena itu AMI dan  Amida-Amida seluruh Indonesia akan terus berjuang agar museum - museum di Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk membanggakan bangsa maupun daerahnya. Kami berjuang agar UU permuseuman dan RUU omnibus segera disahkan, supaya museum bisa berkembang dan menjadi pilar penting bagi bangsa dan negara, agar semua perjuangan ini sejalan dengan ajaran Trisakti Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno, yakni berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang kebudayaan," ujarnya, Senin (16/10).

Putu Supadma juga mengenalkan upaya optimalisasi pengelolaan museum, yang sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia, yakni, adanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, perlu Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan museum secara menyeluruh dan terakhir Gerakan Nasional Cinta Museum digaungkan kembali.

"Saya berharap Sapta Karsa Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia yang diharapkan oleh founding father permuseuman kita. Tentu, dengan harapan kolaborasi dan sinergi untuk mendorong museum di Indonesia yang berkelanjutan dan menyejahterakan melalui nilai-nilai luhur kebudayaannya," ucap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BKSAP DPR RI.

Asosiasi Museum Indonesia (AMI) dibawah pimpinan Putu Supadma Rudana menggagas UU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan. Gagasan itu merupakan perjuangan untuk menjaga kelestarian budaya dan bangkitnya kembali museum di Indonesia.

"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. Jadi tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata. Namun lebih jauh menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan  penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement