Selasa 17 Oct 2023 06:52 WIB

Kekeringan Panjang, Kepala BMKG: Lekas Ambil Langkah Mitigasi Krisis Air

Pemerintah telah melakukan mitigasi sejak dini mengantisipasi dampak kekeringan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Warga membawa jeriken berisi air bersih di PDAM Tirta Raharja, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Berdasarkan data dari BPBD Provinsi Jawa Barat hingga (10/10/2023), sebanyak 287.288 kepala keluarga (KK) dari 23 kabupaten dan kota di Jawa Barat terdampak kekeringan berupa kekurangan air bersih.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga membawa jeriken berisi air bersih di PDAM Tirta Raharja, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Berdasarkan data dari BPBD Provinsi Jawa Barat hingga (10/10/2023), sebanyak 287.288 kepala keluarga (KK) dari 23 kabupaten dan kota di Jawa Barat terdampak kekeringan berupa kekurangan air bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan, Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman kekeringan yang lebih panjang dan kuat dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data BMKG, kekeringan yang terjadi saat ini telah menyebabkan penurunan debit air di beberapa sungai dan waduk di Indonesia.

“Hal ini berdampak pada berkurangnya pasokan air untuk pertanian, industri, dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ini merupakan peringatan bagi Indonesia untuk segera mengambil langkah mitigasi krisis air,” ujar Dwikorita dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 yang disiarkan secara daring, Senin (16/10/2023) lalu.

Baca Juga

Dia mengatakan, kekeringan itu dipicu oleh fenomena El Nino moderat yang terjadi sejak Juli 2023. Menurut dia, pemerintah telah melakukan mitigasi sejak dini untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan waduk, embung, dan pengeboran sumur air dalam.

Dwikorita menuturkan, meskipun upaya mitigasi telah dilakukan, ancaman kekeringan tetap perlu diwaspadai. Sebab itu, diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mengatasi krisis air, baik pemerintah, swasta, masyarakat, hingga organisasi internasional.