REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk disiplin dan meningkatkan profesionalisme. Hal ini disampaikan di saat memimpin apel pagi di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Sukabumi di Lapang Apel Setda Balai Kota Sukabumi, dikutip Selasa (17/10/2023).
"Jaga kedisiplinan karena jelas ada undang-undangnya tentang kedisiplinan menjadi tanggung hawab hak dan kewajiban selaku ASN," ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Ia meminta para ASN meningkatkan kinerja untuk membangun Kota Sukabumi maju dan berkembang dengan mendorong integritasnya, dan pelayanan sepenuh hati. Sebab, masyarakat akan menilai sikap aparatur sehingga harus jadi contoh suri tauladan dan contoh panutan bagi masyarakat.
Bagi pejabat struktural, kata Kusmana, jabatan bukan hak kalau sudah diberikan jabatan mohon maksimalkan jabatan tersebut. Ia mengatakan, ingin berbuat maksimal untuk Kota Sukabumi.
"Disiplin harus dijaga dibuktikan keprofesionalan, dimana ditempatkan ingin jadi pemimpin yang baik tidak melihat kedekatan tapi profesional kinerja," ungkap Kusmana.
"Munculkan inovasi suasana enjoy, enak dan bahagia. Munculkan profesionalitas karena setiap aparatur jangan lihat pemimpinnya karena setiap saat akan berubah. Bekerja sesuai tupoksi Insya Allah akan jadi orang berhasil dengan memahami tugas yang diberikan," tambahnya.
Lebih lanjut Kusmana mengatakan, disposisi tidak lagi manual dengan pemanfaatan digitalisasi itu menjadi kewajiban harus dilakukan Diskominfo. Untuk BPKAD berikan informasi yang positif baik distribusi anggaran secara profesional dan Pj mengapresiasi realisasi anggaran sudah 70-80 persen.
"Mekanismenya sudah baik tidak ada yang pakai tunai," kata Kusmana.