Selasa 17 Oct 2023 08:56 WIB

Polres Garut Dalami Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Geng Motor

Persis meminta kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal itu diusut tuntas

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polisi memeriksa sejumlah tersangka terkait kasus penganiayaan di Kabupaten Garut, Ahad (15/10/2023).
Foto: Dok Polres Garut
Polisi memeriksa sejumlah tersangka terkait kasus penganiayaan di Kabupaten Garut, Ahad (15/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Polres Garut, Jawa Barat, sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Panji Nurhakim (36 tahun), yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polres Garut masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. 

Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, polisi sudah memeriksa 13 orang terkait kasus tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan, sudah kita tetapkan empat orang tersangka,” kata dia, Senin (16/10/2023).

Baca Juga

Empat orang yang menjadi tersangka, yaitu AA (43 tahun), US (41), RS (20), dan AMA (18), yang diduga merupakan anggota geng motor. Kapolres mengatakan, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk mendalami peran para tersangka, juga kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi yang kita tetapkan jadi tersangka. Kami tetap dalami dulu. Apabila cukup bukti, kami tak akan segan menetapkan tersangka,” kata Kapolres.

Soal motif penganiayaan, Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, diduga terjadi kesalahpahaman. Ihwal motif ini juga masih didalami. “Ada juga yang sekiranya miskomunikasi, sehingga berkembang menjadi tidak sesuai yang diucapkan. Kami masih dalami,” ujarnya.

Panji Nurhakim dikabarkan menjadi korban penganiayaan di Jalan Ahmad Yani, wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Ahad (15/10/2023) dini hari. Korban, yang merupakan warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, diduga dianiaya para tersangka yang merupakan anggota salah satu geng motor.

Korban dilaporkan dianiaya menggunakan senjata tajam. “Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Selain menangkap empat tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus itu, di antaranya senjata tajam berupa golok, besi runcing, atribut geng motor, dan sepeda motor. 

Usut tuntas

Panji diketahui merupakan bagian dari tim hubungan masyarakat (humas) Siaga Bencana (Sigab) Persatuan Islam (Persis) Garut. Ketua PD Persis Kabupaten Garut Ena Sumpena mengatakan, almarhum dikenal aktif dalam bidang kemanusiaan dan pandai bergaul. 

“Ia lebih aktif sebagai aktivis kemanusiaan, walaupun sebelumnya Panji adalah seorang yang banyak silaturahim dengan komunitas apa pun dan dia itu pandai bergaul,” ujar Ena.

Menurut Ena, almarhum juga dikenal dekat dengan salah satu kelompok motor. Beberapa waktu ke belakang, dikabarkan terjadi gesekan antara kelompok motor dan almarhum disebut memiliki niat untuk menengahi.

Ena meminta pihak berwenang dapat mengusut tuntas kejadian yang menimpa Panji, sehingga bisa jelas. “Mudah-mudahan, Pak Polisi, semua persoalan yang menimpa Panji tidak menjadi fitnah. Saya juga mohon kepada keluarga dan kawan-kawan Panji untuk menahan diri dan menghormati hukum yang berlaku. Semoga pihak berwenang yang bertanggung jawab bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement