REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (17/10/2023) pagi, turun Rp 2.000 menjadi Rp 1.085.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.087.000 pada Senin (16/10).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, Selasa pagi tidak berubah tetap berada di posisi Rp 969.000 per gram sama dengan harga buyback pada Senin (16/10/2023).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp592.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.085.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.110.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.140.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.200.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.345.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.737.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp102.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp256.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp512.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.025.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.