Selasa 17 Oct 2023 10:28 WIB

Spanyol akan Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional Atas Kejahatan Perang

Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto: hrw.org
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra mengindikasi akan membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dalam video yang diunggah di media sosial X, Belarra juga mengatakan Uni Eropa dan AS terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel.

"Hari ini kami ingin menyuarakan kecaman pada negara Israel yang berencana menggelar genosida di Jalur Gaza, membuat ratusan ribu orang tanpa air, listrik dan makanan dan terus menerus melakukan pengeboman pada warga sipil sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional dan mungkin dapat dianggap kejahatan perang," kata Belarra dalam pidatonya, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga

"Mengingat hal ini, Amerika Serikat dan Uni Eropa tidak melihat arah sebaliknya atau bertindak dalam sikap yang netral, mereka mendukung kebijakan apartheid dan pendudukan Negara Israel yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia serius," tambahnya.

Belarra mengatakan menggunakan serangan mendadak Hamas yang ia sebut faksi bersenjata Palestina terhadap warga sipil Israel sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima.

Ia menambahkan dalam sejumlah kesempatan negara Israel, perdana menterinya dan partai berkuasa Likud... 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement