Selasa 17 Oct 2023 10:57 WIB

Putri Gusdur Harap Jokowi Cegah Putranya Maju, Beri Waktu untuk yang Lain

Allisa juga berharap Gibran menolak menjadi cawapres.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri dari almarhum Presiden Gus Dur, Alissa Wahid, berharap Presiden Jokowi tidak memberikan restu kepada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Hal itu disampaikan seusai Mahkamah Konstitusi (MK) membukakan jalan bagi Gibran untuk ikut Pilpres 2024. 

Hal itu disampaikan Alissa lewat akun X-nya yang sudah terverifikasi, Senin (16/10/2023). Unggahan Alissa itu merespons cuitan mantan Menteri Agama Lukman Hakim yang berharap Gibran menolak menjadi cawapres. 

Baca Juga

Alissa mengatakan, ia juga berharap Gibran menolak menjadi cawapres. Dia turut berharap Presiden Jokowi mencegah putranya itu. 

"Saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres. Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga," kata Alissa. 

MK pada Senin mengabulkan gugatan uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Pasal tersebut menyatakan bahwa syarat untuk menjadi capres-cawapres adalah berusia paling rendah 40 tahun. 

MK dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. MK lantas mengubah bunyi pasal tersebut menjadi: "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". 

Putusan tersebut membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming menjadi cawapres. Sebab, meski Gibran kini berusia 36 tahun, dia menjabat sebagai wali kota Solo. 

Selain itu, Gibran juga diusulkan oleh sejumlah kalangan, mulai dari kelompok relawan hingga pengurus Partai Gerindra, agar menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. 

Sementara itu, Presiden Jokowi enggan memberikan tanggapan atas putusan MK tersebut. Jokowi mengatakan, putusan tersebut merupakan kewenangan lembaga yudikatif dan dirinya tidak ingin ikut campur. 

Terkait adanya usulan terhadap putranya Gibran Rakabuming Raka agar menjadi cawapres pada pemilihan umum 2024, Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan capres-cawapres. 

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” kata Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin. 

Jokowi menyebut penentuan pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik. “Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayahnya parpol,” katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement