Selasa 17 Oct 2023 13:54 WIB

Erick Thohir Ajak Negara Asia Tenggara Bersatu Atasi Polusi Sampah di Laut

Erick bangga empat tahun terakhir, RI mengurangi 36 persen sampah plastik ke laut.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir saat acara 1.000 Manusia Bercerita dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Dunia  di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir saat acara 1.000 Manusia Bercerita dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Dunia di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir mengatakan ASEAN Conference for Combatting Plastic Pollution (ACCPP) merupakan platform untuk pertukaran pengetahuan, diskusi kolaboratif, dan perencanaan strategis untuk meningkatkan respons Asia Tenggara terhadap polusi plastik. Erick menyebut forum ini menjadi kesempatan luar biasa untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran dalam menangani masalah plastik di laut.

"Volume limbah padat dan sampah laut yang dihasilkan di seluruh Asia Tenggara meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir," ujar Erick dalam sambutan secara virtual pada Selasa (17/10/2023).

Baca Juga

Erick mengatakan enam negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Singapura menghasilkan total 243 juta ton sampah pada 2016. Sementara itu, saat ini kapasitas negara-negara anggota dalam menangani sampah masih menghadapi kendala, seperti kapasitas pembiayaan dan infrastruktur. 

"Namun, saya yakin kita semua sedang bekerja keras untuk mencari solusi permasalahan sampah ini," ucap Erick. 

Erick menyampaikan Asia Tenggara memiliki rencana aksi regional sampah laut dan kerangka ekonomi sirkular bagi komunitas ekonomi Asia. Inisiatif ini juga harus menjadi kekuatan bagi Asia Tenggara untuk bekerja secara kolaboratif dalam menangani polusi plastik.

"Dengan menggunakan momentum ini, saya ingin menekankan pentingnya resolusi Majelis Lingkungan Hidup PBB untuk mulai menegosiasikan instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk dalam lingkungan laut atau perjanjian plastik," lanjut Erick. 

Erick menilai konferensi ini merupakan momentum yang baik untuk saling berbagi semangat dalam mengembangkan komunalitas di antara negara-negara anggota Asia Tenggara menuju perundingan perjanjian plastik global. Erick menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadapi kompleksitas permasalahan penanganan polusi plastik laut sejak 2018 yang menargetkan pengurangan sampah plastik laut sebesar 70 persen pada 2025. 

"Kami bangga dalam empat tahun terakhir, mulai 2018 hingga 2022, telah berhasil mengurangi sekitar 36 persen aliran sampah plastik ke laut. Upaya kami berada pada jalur yang tepat untuk mencapai pengurangan sebesar 40 persen pada akhir 2023," sambung Erick. 

Erick menyadari masih banyak kerja keras yang harus dilakukan untuk mencapai target ambisius dalam dua tahun ke depan. Untuk itu, memperkuat kolaborasi berbagai pihak dan dukungan negara mitra merupakan hal yang sangat penting. 

Melalui kerja sama antarnegara-negara Asia Tenggara, Erick sangat optimistis dapat menyediakan lingkungan yang sehat bagi generasi masa depan untuk hidup. 

"Bersama-sama kita dapat membuat perbedaan yang berarti," kata Erick. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement