Selasa 17 Oct 2023 14:00 WIB

Tanggapi Putusan MK, Gibran: Yang Punya Peluang Bukan Hanya Saya

Gibran menunggu dipanggil DPP PDIP, Rabu, menyikapi tawaran cawapres Prabowo.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/ Alfian Choir
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sosok kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dan berpeluang menjadi calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2024 bukan hanya dirinya. Menurut dia, semua kepala daerah lain yang berusia muda juga bisa maju sebagai capres-cawapres.

Gibran mengatakan hal itu guna menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga

"Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (17/10/2023).

Selain di Jateng, sebut dia, ada beberapa nama sosok politikus lain dari Jawa Timur (Jatim) yang memiliki peluang sama untuk maju sebagai capres atau cawapres pada Pemilu 2024. Gibran pun menyinggung nama Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.