Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Bandung Gelar Sosialisasi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Selasa 17 Oct 2023 14:27 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai Bandung menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal dengan menggandeng Pemkab Bandung Barat dan tokoh keagamaan.

Bea Cukai Bandung menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal dengan menggandeng Pemkab Bandung Barat dan tokoh keagamaan.

Foto: Dok. Bea Cukai
Sosialisasi rokok ilegal dilakukan bersama Pemkab Bandung Barat dan Tokoh Keagamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mengawal penerimaan negara dari sektor cukai dan mencegah peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan cukai di wilayah Bandung. Demi mendapatkan antusias masyarakat, Bea Cukai pun mengemas sosialiasi dalam berbagai bentuk, salah satunya dari kegiatan keagamaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menegaskan bahwa hal ini penting bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah yang secara serius meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga

“Penerimaan cukai memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah, sehingga perlu dihindari terjadinya kerugian dan bahaya dari peredaran rokok ilegal,” katanya, mengutip keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).

Di wilayah Cikalong Wetan, untuk menangkal peredaran rokok ilegal Bea Cukai Bandung menggelar sosialisasi cukai melalui pendekatan keagamaan. Sosialisasi dilakukan berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KKB) serta tokoh keagamaan setempat.