Selasa 17 Oct 2023 17:21 WIB

KPK Periksa 2 Ajudan Syahrul Yasin Limpo Soal Anggaran Perjalanan Dinas

KPK memeriksa dua ajudan Syahrul Yasin Limpo soal anggaran perjalanan dinas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memakai rompi tahanan. KPK memeriksa dua ajudan Syahrul Yasin Limpo soal anggaran perjalanan dinas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memakai rompi tahanan. KPK memeriksa dua ajudan Syahrul Yasin Limpo soal anggaran perjalanan dinas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua ajudan atau aide de camp Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan pada Senin (16/10/2023). Mereka dicecar soal kegiatan SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) dan pos anggaran untuk perjalanan dinas tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan alur kegiatan dinas dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai pos anggaran yang mengcover kegiatan dinas dimaksud," sambung dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

KPK lebih dulu menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023). Sedangkan SYL dan Hatta baru ditahan pada Jumat (13/10/2023) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10 ribu dolar Amerika Serikat.

Uang itu kemudian diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.

Seluruh uang yang disetorkan selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Penggunaan ini pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, diantaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement