Selasa 17 Oct 2023 17:48 WIB

Cuaca Panas di Jabar Masih Berlanjut, Warga Kota Bandung Mengeluh

Warga Kota Bandung mengeluh cuaca panas yang melanda Jawa Barat masih berlanjut.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Cuaca panas (ilustrasi). Warga Kota Bandung mengeluh cuaca panas yang melanda Jawa Barat masih berlanjut.
Foto: greatdaymoving.com
Cuaca panas (ilustrasi). Warga Kota Bandung mengeluh cuaca panas yang melanda Jawa Barat masih berlanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga di Kota Bandung mengeluhkan cuaca panas yang terjadi selama musim kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung mencatat cuaca panas tertinggi di Kota Bandung mencapai 35,6 derajat celcius yang terjadi Senin (16/10/2023).

Asep Saepudin, salah seorang warga Kota Bandung mengeluhkan cuaca panas yang terjadi di Kota Bandung selama musim kemarau panjang. Ia mengungkapkan kondisi tersebut jauh berbeda pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga

"Iya panas, gerah. Di rumah juga," ucap dia, Selasa (17/10/2023).

Ia menuturkan kondisi tersebut diperparah karena tidak turun hujan sudah beberapa hari ke belakang. Asep berharap agar cuaca panas dapat segera mereda dan turun hujan.

Terpisah Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan pengaruh El Nino membuat musim kemarau di Bandung Raya lebih kering dan kondisi normal. Kondisi lainnya awan yang relatif sedikit dibandingkan kondisi normal.

"Permukaan bumi pada siang hari menjadi lebih panas karena tidak ada penyerapan maupun proses pemantulan sinar gelombang pendek yang dipancarkan oleh matahari," kata dia.

Ia mengatakan pada Senin (16/10/2023) kemarin dan tanggal 11 Oktober telah terjadi cuaca ekstrem. Pada Senin cuaca mencapai 35,6 celcius dan tanggal 11 Oktober 34,6 celcius.

Ia mengatakan suhu maksimum normal yang terukur di BMKG Bandung untuk bulan September yaitu 30,3 derajat celsius. Sedangkan untuk bulan Oktober sebesar 30,1 derajat celsius.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement