Selasa 17 Oct 2023 20:25 WIB

Terduga Penerima Rp 70 Miliar Kasus BTS Terancam Ditangkap Paksa

Jampidsus kembali melayangkan pemanggilan yang ketiga untuk Nistra Yohan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Nistra Yohan jika kembali tak memenuhi pemanggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik terus melakukan pencarian terhadap staf ahli anggota Komisi I DPR RI itu, lantaran disebut turut menerima Rp 70 miliar...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement