REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penutupan sementara layanan uji kir (kelayakan) kendaraan bermotor pada 20-22 Oktober 2023. Penutupan tersebut sehubungan adanya perawatan dan pemeliharaan rutin peralatan uji kir.
"Uji kelayakan kendaraan bermotor akan kami buka kembali pada Senin (23/10/2023)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana, Selasa (17/10/2023).
Menurut dia, kegiatan perawatan dan pemeliharaan tersebut meliputi perbaikan alat dan mesin yang digunakan untuk menguji kendaraan. "Sebenarnya ini merupakan perawatan rutin dan berkala, sehingga sejak hari ini kami informasikan kepada masyarakat agar diketahui khalayak yang akan melakukan uji kir," katanya.
Ia mengatakan, perawatan alat uji kir harus dilakukan minimal satu kali dalam setahun agar layanan uji kelayakan kendaraan bermotor bisa berjalan optimal. "Biasanya pada Jumat rata-rata jumlah pelayanan bisa mencapai 80 kendaraan, saat dibuka pada Senin (23/10/2023) kami akan menambah kuota dari 100 unit menjadi 110 unit," katanya.