Selasa 17 Oct 2023 20:57 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong pemerintah daerah (pemda) dalam upaya melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Sekertaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan pemda dan pihak lainnya harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Rinardi menambahkan pelaksanaan MOU dengan pemda, lembaga pendidikan dan lembaga lainnya sebagai upaya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo yakni melindungi pekerja migran Indonesia.
Videografer: Surya Dinata
15 October 2023, 07:14 WIB