REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan akan tetap mendukung apa pun keputusan dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam menentukan siapa calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024 mendatang. PBB pun menyatakan komitmennya untuk tetap berada dalam barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM), jika Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tetap pada pilihannya mengambil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra membantah kritiknya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan persyaratan batas usia capres dan cawapres, sebagai bentuk ancang-ancang meninggalkan KIM. Yusril menegaskan, PBB tetap mendukung Prabowo sebagai capres, dan tetap akan berada dalam KIM.
“Apa pun keputusan koalisi, kita (PBB) akan patuhi, dan kita jalankan bersama. Termasuk misalnya keputusan dari Pak Prabowo Subianto untuk memilih Pak Gibran sebagai calon wakil presiden, yang itu akan tetap kita patuhi, dan kita tetap dukung keputusan itu,” kata Yusril saat konfrensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Yusril meyakinkan, komitmen PBB yang taat dalam setiap kontrak politik dengan partai-partai lain. Termasuk soal konsistensi PBB bersama KIM dalam mengusung Prabowo sebagai capres.
Menurut Yusril, walaupun spekulasi belakangan yang memunculkan kritik atas pilihan Prabowo untuk meminang Gibran sebagai cawapres, hal tersebut tak membuat PBB balik kanan keluar dari koalisi. “Jadi dari segi komitmen, dan keputusan PBB, tidak usah diragukan, tidak usah dikhawatirkan, kita komitmen dengan koalisi. Dan apa pun keputusan koalisi yang diambil oleh Pak Prabowo sebagai calon presiden, terkait dengan calon wakil presiden, itu akan kita patuhi, dan itu akan kita laksanakan, apapun risiko yang akan dihadapi,” ujar Yusril.
Yusril menerangkan, dua hal terpisah antara komunikasi politiknya terkait dengan peran PBB sebagai peserta koalisi pendukung Prabowo sebagai capres. Dan terkait perannya selaku akademisi hukum tata negara (HTN) yang memberikan pernyataan, maupun kritik terhadap putusan MK.
Dua hal tersebut, dikatakan Yusril tentu pada koridor yang berbeda. Walaupun Yusril memahami dua hal tersebut mengundang dampak situasi diinternal koalisi pendukung Prabowo.
Namun Yusril menegaskan, sebagai ketua umum PBB yang mengusung Prabowo sebagai capres, tentu saja apapun yang menjadi keputusan dalam koalisi, termasuk soal pilihan cawapres, PBB mengharuskan tunduk. Tetapi sebagai akademisi yang mengkritisi putusan MK, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi.
“Saya kira, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi itu, siapa saja boleh mempunyai pendapat, boleh mengkritik, dan itu sangat terbuka untuk dikritik oleh siapapun. Tetapi kaitannya dengan komitmen kita (PBB), dan saya di PBB, bahwa kita tetap dalam komitmen yang teguh berjuang bersama-sama dengan Pak Prabowo Subianto,” kata Yusril.