Selasa 17 Oct 2023 22:30 WIB

Budiman Sebut Prabowo Seharusnya Izin ke Megawati, Bukan Jokowi, Kalau Ingin Pinang Gibran

Budiman menegaskan, Gibran saat ini adalah kader PDI Perjuangan.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ketika diwawancarai wartawan di kediaman capres KIM Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Foto: Republika/Febryan A
Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ketika diwawancarai wartawan di kediaman capres KIM Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menilai apabila Prabowo Subianto ingin meminang Gibran Rakabuming menjadi cawapres, maka dia harus meminta restu kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Prabowo dinilai tidak tepat apabila meminta izin kepada bapaknya Gibran, yakni Presiden Jokowi. 

"Jangan lupa, Mas Gibran masih (kader) PDIP .... Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya pada bapaknya, tapi tanya kepada ketua umumnya, Bu Megawati Soekarnoputri," kata Budiman kepada wartawan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023). 

Baca Juga

Budiman menjelaskan, dalam membaca kemungkinan Gibran menjadi cawapres Prabowo tidak bisa dilihat menggunakan kacamata hubungan Prabowo dan Jokowi. Kendati Prabowo menganggap Jokowi adalah mentor politiknya, tapi tetap saja pengusungan Gibran harus dilihat dalam bingkai hubungan partai politik. 

"Saya kira, justru Pak Prabowo bertanya kepada ketua umumnya Mas Gibran, yaitu Megawati Soekarnoputri. Menurut saya, Jokowi tidak dalam posisi layak ditanya atau tidak ditanya (ihwal Gibran menjadi cawapres)," ujar sosok yang kini jadi pendukung Prabowo itu. 

Dia menambahkan, Gibran lebih terikat secara politik dengan Megawati ketimbang Jokowi. "Ya atau tidaknya (Gibran menjadi cawapres) tergantung negosiasi Pak Prabowo dengan Bu Megawati," ujarnya. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement