Rabu 18 Oct 2023 06:53 WIB

Budiman: Prabowo Mesti Izin ke Megawati Jika Ingin Pinang Gibran

Gibran memastikan bahwa ia masih kader PDIP.

Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ketika diwawancarai wartawan di kediaman capres KIM Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Foto: Republika/Febryan A
Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ketika diwawancarai wartawan di kediaman capres KIM Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Mantan politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, menyebut bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto semestinya izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bila ingin meminang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.

Budiman mengatakan secara regulasi Gibran masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Oleh sebab itu, Prabowo seharusnya meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, bukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ayahnya Gibran.

Baca Juga

"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Budiman saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10) malam.

Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.

"Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun," ucapnya.

Terlepas dari itu, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo, mengingat usia Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.

"Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda," ucapnya.

Ia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal itu jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres/cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Prabowo, kata Budiman, akan mengonsultasikan nama Gibran dengan partai-partai politik di Koalisi Indonesia Maju.

"Ketika saya bertanya bagaimana dengan Pak Jokowi, bagi beliau, ya, mentor. Namanya mentor itu memberi masukan. Akan tetapi, bukan menentukan," sambungnya.

Sebelumnya, Gibran memastikan bahwa dirinya masih berstatus kader PDI Perjuangan. Menurut dia, hubungannya dengan PDI Perjuangan masih terjalin dengan baik.

Gibran juga dijadwalkan akan bertemu dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Rabu.

Mengenai tujuan dari pertemuan tersebut apakah akan membahas mengenai putusan MK, dia enggan menyampaikan keterangan kepada awak media.

"Lihat saja besok. Kita lihat hasil diskusi besok," kata Gibran ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement