Rabu 18 Oct 2023 10:30 WIB

Pinjol Dibanjiri Komplain, OJK Terima 959 Aduan terkait Pinjaman Online

Pinjol dinilai meresahkan masyarakat.

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Foto: Freepik
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Otoritas Jasa Keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menerima 959 pengaduan terkait pinjaman online/daring (pinjol) ilegal dari Jawa Timur.

Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK), Hudiyanto, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan selain Jawa Timur, wilayah dengan tingkat pengaduan terbanyak adalah Jawa Barat 1.887 pengaduan, DKI Jakarta 1.286, Jawa Tengah 801, Banten 624 dan daerah lainnya sebesar 2.490 pengaduan.

Baca Juga

"Dari aduan tersebut nantinya penanganannya berdasarkan kriteria entitas yang ditangani oleh Satgas," ucapnya.

Kriteria pertama, lanjutnya, yakni kegiatan yang tidak memiliki izin, contohnya Pinjol Ilegal PT Infishta Digital Indonesia (equity crowdfunding tanpa izin), PT Infinity Financial Services (penasihat investasi tanpa izin) dan PT Zoelfie Investasi Consultant (manajer investasi dan perdagangan berjangka komoditas tanpa izin).

"Kriteria kedua yaitu kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, seperti koperasi yang melakukan penghimpunan dana secara ilegal," ujarnya.

Selanjutnya, kriteria ketiga, yakni kegiatan yang memiliki izin namun tidak lengkap, yang menjalankan penjualan voucer pulsa secara daring.

"Izin yang dimiliki hanya SIUP, seharusnya SIUP-Langsung atau MLM," katanya.

Hudiyanto menjelaskan tujuan dibentuk Satgas Pasti dalam rangka melindungi masyarakat dari praktik penawaran investasi ilegal.

"Sejak tahun 2017 hingga Oktober 2023, Satgas Pasti telah menghentikan 7.345 entitas ilegal," ucapnya.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement