Rabu 18 Oct 2023 11:00 WIB

Di Daerah Pesisir, Ban Bekas Bermanfaat Lindungi Warga dari Deburan Ombak

Limbah ban jadi pemecah ombak di Tanjung Pakis Karawang.

Ilustrasi kegiatan warga pesisir.
Foto: Dok. Polres Pangandaran
Ilustrasi kegiatan warga pesisir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Limbah ban yang begitu banyak juga bisa menjadi masalah bagi lingkungan bila tidak dimanfaatkan atau didaur ulang menjadi barang yang bermanfaat.

Di pantai Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang selama ini mengalami abrasi, limbah ban dimanfaatkan sebagai alat pemecah ombak.

Baca Juga

Jaringan toko suku cadang kendaraan roda dua PT Surganya Motor Indonesia atau yang dikenal dengan Planet Ban, belum lama ini memproses lebih dari 500 ban bekas sepeda motor menjadi alat pemecah ombak yang membentang 250 meter di sepanjang garis pantai Dusun Bungin, Tanjung Pakis.

"Tak hanya mengurangi jumlah limbah ban yang akan berakhir di tempat pembuangan akhir, kolaborasi bersama CarbonEthics ini dapat mengendalikan abrasi dan melindungi pemukiman masyarakat dari gelombang laut," kata CEO Planet Ban Andi Harjoko dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam 30 tahun terakhir, lahan seluas 69,28 hektar di daerah pesisir Desa Tanjung Pakis telah terdampak abrasi yang masif. Limbah ban motor bekas dipilih sebagai alat pemecah ombak karena sifat elastis karet pada ban yang dapat menyerap energi dari gelombang laut dan memecahkannya menjadi energi kinetik yang lebih rendah.

Dikombinasikan dengan bambu, alat pemecah ombak yang terbuat dari limbah ban bekas yang telah didaur ulang memiliki potensi yang optimal untuk mengurangi kekuatan gelombang tinggi dan melindungi pantai dari abrasi secara efektif, sekaligus mudah dibentuk dibandingkan material lainnya.

CEO CarbonEthics Agung Bimo Listyanu mengapresiasi Planet Ban atas kontribusi dan dukungan yang diberikan terhadap upaya perbaikan kondisi pesisir di Indonesia.

"Dengan memanfaatkan limbah ban bekas dari Planet Ban, diperkirakan inisiatif ini berpotensi meningkatkan taraf hidup 5 persen dari populasi masyarakat Desa Tanjung Pakis yang terdampak abrasi pada 2026. Hal ini dihitung dari potensi restorasi lahan hingga 10 hektar dan konservasi 40.000 pohon mangrove dari gelombang tinggi," kata Bimo.

Planet Ban telah mendorong pelanggan untuk meninggalkan ban bekas saat membeli ban baru di toko Planet Ban dalam upaya mengurangi dampak negatif dari limbah. Ban bekas itu akan diolah ulang menjadi produk yang berguna melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Planet Ban juga bekerjasama dengan produsen ban resmi untuk menerapkan kebijakan tanpa plastik dalam penjualan ban di lebih dari seribu gerai Planet Ban, sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah mengurangi limbah plastik.

Upaya pengelolaan limbah ban ini merupakan bagian dari implementasi prinsip 5i (Reduksi Emisi, Konversi, Konservasi, Proteksi dan Mediasi) yang diadopsi Planet Ban dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.

Lebih dari itu, Planet Ban telah melaksanakan sejumlah inisiatif penting untuk mendukung komitmen zero emission dan zero waste, termasuk layanan uji emisi dan servis berkala, pengelolaan limbah oli dan ban motor beserta plastik pembungkusnya, penggunaan bahan ramah lingkungan untuk suku cadang motor, serta pengembangan layanan terbaru untuk mendukung ekosistem motor listrik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement