REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun peta jalan (Roadmap) revitalisasi pengembangan asrama haji di 33 Provinsi di Indonesia. Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama Saiful Mujab, peta jalan ini ini ditargetkan selesai pada November 2023.
"Roadmap ini bukan hanya sekadar revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana, melainkan juga revitalisasi tata kelola asrama haji. Kami sudah mengidentifikasi ada dua masa yang akan dibuat, yaitu di luar musim haji dan saat musim haji," kata Saiful Mujab dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (17/10/2023)
Khusus di luar musim haji, Direktorat Haji Dalam Negeri disebut sudah membuat petunjuk teknis tentang pedoman tata kelola asrama haji. Nantinya, hal ini akan menjadi acuan bagi 33 asrama haji di Indonesia, utamanya dalam menata dan mengelola asrama haji. Dengan demikian, langkah dan tindakan yang diambil oleh semua asrama haji itu sama.
Saiful Mujab juga menyebut saat ini ada tiga kategori asrama haji di Indonesia. Pertama, asrama haji embarkasi atau asrama haji untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah, serta memiliki bandara. Kategori kedua adalah asrama haji antara dan ketiga adalah asrama haji transit.
"Kita membuat petunjuk teknis tata kelola, yang di dalamnya berisi SOP asrama haji dan uraian tugas di Unit Kerja Asrama Haji. Ke depan, asrama haji antara dan asrama haji transit harus mengacu kepada pedoman dan petunjuk teknis yang ada di asrama haji embarkasi," lanjut dia.
Kepala Subdirektorat Asrama Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Dasrul El Hakim, menambahkan bahwa Ditjen PHU juga tengah membuat standar pelayanan minimal di asrama haji. Standar pelayanan minimal tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh calon jamaah haji, melainkan juga masyarakat umum.
"Jadi masyarakat akan dapat mengetahui standar pelayanan apa yang akan didapatkan di asrama haji. Standar ini sudah kita buat dan sedang di-review lagi," kata dia
Salah satu yang dimaksud adalah terkait aplikasi Simas Haji atau Sistem Informasi Manajemen Asrama Haji. Aplikasi ini disebut seperti aplikasi perjalanan Traveloka, yang mana masyarakat umum nantinya bisa melakukan proses pemesanan asrama haji secara daring di 33 asrama haji dan mendapat informasi terkait fasilitas yang ada di asrama haji.
Dasrul lantas menyebut aplikasi ini akan terintegrasi dengan seluruh asrama haji di Indonesia, termasuk Aplikasi Pusaka. Selain itu, Ditjen PHU juga menyiapkan petunjuk teknis program masterplan asrama haji dalam revitaliasi pengembangan sarana dan prasarana.
"Dalam program ini revitalisasi sarana utama menjadi prioritas. Tujuan dari program ini adalah terpenuhinya kebutuhan dari kapasitas yang diperlukan untuk melayani jamaah dan petugas di asrama haji. Jadi tidak ada lagi yang namanya kekurangan kamar atau tempat tidur untuk jamaah dan petugas di asrama haji," ujar dia.