REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Para pegiat hukum dan hak asasi manusia (HAM) mendesak pemerintah Inggris untuk menangguhkan semua izin ekspor senjata ke Israel. Organisasi HAM Palestina Al Haq dan Jaringan Aksi Hukum Global yang berbasis di Inggris menyampaikan seruan mereka melalui sebuah surat yang dikirim pada hari Senin (16/10/2023) kepada Menteri Bisnis dan Perdagangan Kemi Badenoch.
"Ada risiko yang jelas bahwa senjata Inggris dapat digunakan untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional," ujar dua organisasi ini memperingatkan pemerintah Inggris.
Seruan mereka muncul ketika serangan udara Israel menghantam Rumah Sakit al-Ahli al-Arab di Kota Gaza di mana banyak orang berlindung dan mencari perawatan pada Selasa (17/10/2023) malam. Serangan udara tersebut menewaskan sedikitnya 500 orang.