REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengutuk keputusan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin yang melarang protes mendukung Palestina. Prancis bukan saja melarang, tetapi juga membubarkan massa yang berdemonstrasi mendukung Palestina menggunakan gas air mata.
Baca Juga
Darmanin pada 12 Oktober lalu, memberikan intruksi ketat kepada seluruh pejabat di seluruh Prancis untuk melarang demonstrasi pro-Palestina. Darmanin mengklaim demonstrasi pro-Palestina cenderung menghasilkan gangguan ketertiban umum.