Rabu 18 Oct 2023 16:34 WIB

Amnesty International Kecam Larangan Prancis Terhadap Protes Pendukung Palestina

Prancis juga membubarkan massa pendukung Palestina dengan gas air mata.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Warga Palestina dengan kewarganegaraan ganda menunggu untuk melintasi perbatasan Rafah dengan Mesir, Jalur Gaza selatan, Senin (16/10/2023).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina dengan kewarganegaraan ganda menunggu untuk melintasi perbatasan Rafah dengan Mesir, Jalur Gaza selatan, Senin (16/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengutuk keputusan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin yang melarang protes mendukung Palestina. Prancis bukan saja melarang, tetapi juga membubarkan massa yang berdemonstrasi mendukung Palestina menggunakan gas air mata.

 

Baca Juga

Darmanin pada 12 Oktober lalu, memberikan intruksi ketat kepada seluruh pejabat di seluruh Prancis untuk melarang demonstrasi pro-Palestina. Darmanin mengklaim demonstrasi pro-Palestina cenderung menghasilkan gangguan ketertiban umum.