Kamis 19 Oct 2023 05:11 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri untuk Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (20/10/2023).

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kontroversi Firli Bahuri
Foto: Infografis Republika
Kontroversi Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rencananya Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (20/10/2023) lusa.

"Untuk agenda pemeriksasn berikutnya yang telah diagendkaan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Menurut Ade Safri, ketua lembag antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dalam kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta. "Untuk dimintai keteraganya pada hari j

Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tutur Ade Safri.