Rabu 18 Oct 2023 20:59 WIB

Presiden Jokowi Restui Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar

Menko Polhukam Mahfud MD mengajukan cuti ketika mendaftar ke KPU pada Rabu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Foto: dok. Republika
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres PDIP Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Izin Jokowi itu dikeluarkan guna menanggapi surat yang disampaikan Mahfud kepada dirinya pada Rabu (18/10/2022) sore WIB, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dengan begitu, Mahfud tetap bisa menjabat menteri ketika ikut berkampanye.

Baca Juga

"Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, Jokowi juga menyetujui permohonan cuti yang diajukan oleh Mahfud ketika terlibat politik aktif. Mahfud mengajukan cuti sebagai menteri untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).

"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Ari.

Menurut Ari, izin yang diberikan Jokowi tersebut merujuk Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Surat persetujuan dari Presiden itu, kata Ari, telah diproses oleh Pratikno dan telah disampaikan kepada Mahfud.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," jelas Ari.

Sementara terkait permohonan Mahfud untuk bertemu Jokowi, Ari menyebut, agenda tersebut belum bisa dilakukan sekarang. Dia menyebut, pertemuan baru bisa terlaksana setelah Jokowi kembali dari kunjungan kenegaraannya di luar negeri pada Sabtu (21/10/2023).

"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," kata Ari.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkan tiga surat kepada Presiden Jokowi terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo. Surat tersebut diserahkan Mahfud melalui Mensesneg Pratikno pada Rabu sore.

"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement