Rabu 18 Oct 2023 23:14 WIB

Korban Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai Diperkirakan akan Alami Cacat Permanen

Sultan Rifat Alfatih akan menjalani operasi pengangkatan pita suara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ayah dari Sultan Rifat Alfatih, Fatih Nurul Huda menunjukkan kondisi terkini Sultan kepada awak media, Kamis (24/8/2023).
Foto: ANTARA/Risky Syukur
Ayah dari Sultan Rifat Alfatih, Fatih Nurul Huda menunjukkan kondisi terkini Sultan kepada awak media, Kamis (24/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik (FO) milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk (Bali Tower), terpaksa harus menjalani operasi pengangkatan pita suara oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Polri, Kramat Jati. Kemungkinan besar Sultan Rifat tidak bisa lagi berbicara secara normal. 

Tidak hanya itu, fungsi napas secara permanen terpaksa dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher. Rencananya, operasi pengangkatan pita suara Sultan Rifat akan dilakukan Kamis (19/10/2023) di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kabar tidak menyenangkan ini disampaikan oleh ayah korban, Fatih Nurul Huda. 

Baca Juga

“Sultan Rifat juga akan kehilangan fungsi hidung sebagai indra penciuman. Supaya tetap bisa berbicara, nantinya akan dilatih menggunakan napas dari perut, dengan kualitas suara seperti robot. Terapi ini sendiri diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan,” ujar Fatih dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Menurut Fatih, sebenarnya perkembangan fisik Sultan Rifat secara umum saat ini sudah semakin baik. Bahkan berat badannya sudah lebih dari 52 kg.

Tim dokter RS Polri juga sudah melakukan beberapa kali tindakan operasi. Mulai dari penyuntikan lemak pada pita suara dan pelebaran saluran kerongkongan untuk makan. Kemudian tindakan lain yang berhubungan dengan upaya normalisasi fungsi menelan dan fungsi bicara.

Selain itu, kata Fatih, beberapa pekan lalu, Sultan Rifat menjalani uji coba untuk berbicara, dan secara terbatas sudah bisa mengeluarkan suara. Namun tetapi karena kondisi pita suara, jaringan syaraf, dan otot terkait lainnya rusak, maka tim dokter memberikan pilihan. Di antaranya pengangkatan pita suara. 

“Ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anak saya, yaitu tetap dipertahankan atau diangkat. Setelah diberikan edukasi dan penjelasan detail oleh tim dokter, termasuk segala risiko dan konsekuensi, serta mendengarkan keinginan Sultan, dengan berat hati akhirnya kami menyetujui untuk dilakukan operasi pengangkatan pita suara Sultan,“ jelas Fatih.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement