Rabu 18 Oct 2023 23:48 WIB

USAID: Ada Ribuan Kasus Tuberkulosis di Depok Sejak Januari, TPT Masih Minim

Capaian pemberian TPT bagi 3,635 kasus di Depok hanya mencapai 5,5 persen.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tenaga kesehatan memberikan instruksi kepada warga saat pemeriksaan rontgen thorax.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan memberikan instruksi kepada warga saat pemeriksaan rontgen thorax.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan bantuan pembangunan internasional Pemerintah Amerika Serikat (USAID) Prevent TB menjelaskan ada 3.635 kasus tuberkulosis di Kota Depok, Jawa Barat pada periode Januari hingga Juli 2023. Kondisi ini diungkap saat sosialisasi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Rabu (18/10/2023).

"Kasus TB di Depok Januari-Juli mencapai 3.635 kasus, tapi capaian pemberian TPT dari Januari – 18 Juli 2023 adalah sebesar 5,5 persen. Masih sangat rendah sehingga perlu sosialisasi yang masif agar masyarakat tahu fungsi TPT ini sangat penting," jelas District Advocacy and Partnership Officer USAID Prevent TB, Utri dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Rabu (18/10/2023).

Menurut Utri, sosialisasi TPT dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penularan di lingkungan pasien positif TB. TPT disebut hampir sama dengan pengobatan, terapinya mengonsumi obat anti-TB selama 3-6 bulan.

Dia mengatakan, peran TPT sangat efektif untuk menekan penyebaran TB pada orang yang rentan terkena penyakit tersebut. Tingkat efektivitasnya mencapai 60-90 persen.

Sosialisasi TPT ini disebut akan dilakukan di beberapa daerah yang berada di Kecamatan Cipayung, Tapos, dan Sukmajaya. Karena Puskesmas di wilayah ini sudah mulai mengadakan pelayanan TPT kepada kontak erat pasien TB.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat disebarluaskan lagi informasinya kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Pencegahan lebih baik daripada mengobati," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement