Kamis 19 Oct 2023 06:04 WIB

Penyidik Polda Metro Panggil Delapan Saksi Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Polda Metro Jaya tak mengungkap satu saksi yang dipanggil hari ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pemeriksaan sejumlah pemeran film porno lokal, di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan,  Selasa (19/9/2023).
Foto: Republika/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pemeriksaan sejumlah pemeran film porno lokal, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memanggil sebanyak delapan saksi untuk dimintai keterangan hari ini, Kamis (19/10/2023).

“Untuk agenda pemeriksaan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, diagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga

Kedelapan saksi yang dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan, kata Ade Safri, sebanyak enam orang saksi dari pegawai KPK. Kemudian satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes Republik Indonesia dan satu orang saksi lainnya. Sayangngnya, Ade Ary tidak membeberkan identitas kedelapan saksi yang dijadwalkan diperiksa tersebut.

“Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Ade Safri menegaskan.

Sebanyak 45 saksi sudah diperiksa...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement