REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel akan melarang media Aljazirah melaporkan di negara itu setelah jaksa agung menyetujui langkah tersebut.
Menurut media Israel, jaksa agung, Gali Baharav-Miara, dan Menteri Komunikasi Shlomo Karhi, mencapai kesepakatan pada Selasa (16/10/2023), tentang kata-kata peraturan darurat untuk menghentikan outlet Qatar beroperasi.
Pemerintah Israel telah berulang kali mengkritik liputan Aljazirah tentang perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. Aljazirah adalah salah satu dari sedikit saluran media global yang memiliki kehadiran fisik di Gaza dan Israel.
Israel telah melarang siapa pun meninggalkan atau memasuki Gaza. Gaza telah dikepung sepenuhnya.
Israel telah memutus layanan air, listrik, dan makanan. Liputan internasional tentang pengeboman Israel, oleh karena itu, telah jatuh ke organisasi media yang sudah ada di lapangan, seperti Aljazirah.
Dilansir dari Middle East Eye, pada Rabu (19/10/2023), saluran TV Qatar tersebut memiliki hubungan yang sulit dengan Israel, terakhir selama pembunuhan koresponden veteran Aljazirah, Shireen Abu Akleh pada Mei 2022.
Israel berulang kali membantah tentaranya telah menembak reporter itu dengan berbagai penyelidikan membuktikan klaim mereka tidak benar. Middle East Eye mencoba menghubungi Aljazirah untuk berkomentar.