Kamis 19 Oct 2023 17:43 WIB

Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 107 Triliun pada September 2023

Kredit tersebut diberikan ke 2,3 juta debitur UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Pengembangan bisnis kripik So Kressh ini pun makin berkembang setelah menjadi UMKM binaan dari BRI. Selain mendapat pinjaman modal usaha dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Simpedes, Kristiawan juga kerap mendapat pelatihan pemasaran hingga diajak tampil di pameran-pameran digelar BRI.
Foto: dok Bank BRI
Pengembangan bisnis kripik So Kressh ini pun makin berkembang setelah menjadi UMKM binaan dari BRI. Selain mendapat pinjaman modal usaha dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Simpedes, Kristiawan juga kerap mendapat pelatihan pemasaran hingga diajak tampil di pameran-pameran digelar BRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus fokus menyalurkan kredit ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sekretaris Perusahaan BRI Agusta Hendy Bernadi menyebutkan, penyaluran KUR perseroan sebesar Rp 107,84 triliun sampai akhir September 2023. Kredit tersebut diberikan ke 2,3 juta debitur UMKM.

Kualitas kreditnya pun terjaga. "NPL (Non Performing Loan) terjaga di level 2,23 persen," ujar Hendy kepada Republika, Kamis (19/10/2023).

Ia menjelaskan, mayoritas KUR BRI disalurkan ke sektor produksi. Proporsinya ke sektor tersebut mencapai 56,42 persen.

Tahun ini, BRI kembali menjadi bank penyalur KUR, dengan plafon pinjaman kisaran Rp 1 juta sampai Rp 100 juta. Sesuai arahan pemerintah, bunga KUR yang dikenakan sebesar enam persen per tahun atau 0,5 persen pet bulan.

Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, nasabah KUR BRI kini bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan lewat berbagai kanal yang disediakan BRI. 

Layanan itu, kata dia, sebagai implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor I Tahun 2023. Aturan tersebut menyebutkan, para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, dapat diikutkan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kebijakan ini melengkapi dukungan BRI kepada para pelaku UMKM. Khususnya penerima KUR serta mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal,” tuturnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement