Kamis 19 Oct 2023 19:13 WIB

1.600 Ton Sampah Masih Tertahan di Kota Bandung, 38 TPS Overload

Pemkot Bandung meminta sampah yang dibuang ke TPS hanya residu.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Pekerja menggunakan alat berat membersihkan sampah yang menumpuk di TPS Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menggunakan alat berat membersihkan sampah yang menumpuk di TPS Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung disebut menangani secara bertahap tempat penampungan sementara (TPS) yang sampahnya sudah melebihi kapasitas (overload). Masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat, terus diajak untuk memilah dan mengolah sampah, sehingga mengurangi beban TPS.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema Sumarna, mengatakan, saat ini masih ada sekitar 1.600 ton sampah yang tertahan per hari di Kota Bandung. Pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, masih terbatas kuota.

Baca Juga

Dari 135 TPS di Kota Bandung, Ema mengatakan, sekitar 38 kondisinya pun masih overload. Menurut dia, TPS yang sampahnya sudah melebihi kapasitas ini menjadi prioritas penanganan. “Ada 38 yang sedang kita genjot, ya,” kata Ema di Kota Bandung, Kamis (19/10/2023).

Ema mengatakan, Pemkot Bandung berupaya mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar memilah dan mengolah sampah. Untuk mendorong hal itu, kata dia, pemkot membatasi jenis sampah yang dibuang ke TPS. Di mana TPS ditujukan untuk residu atau jenis sampah yang sulit didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dinilai perlu ditingkatkan. “Makanya, harus didorong. Dalam tanda petik, bila perlu, dipaksa. Tapi, dipaksa bukan hal yang negatifnya. Ini dipaksa untuk yang positif, mengubah perilaku,” kata Ema.

Ema mengimbau masyarakat mengolah sampah organik mulai dari rumah, seperti sisa makanan. Misalnya dengan Loseda (Lodong Sesa Dapur). Sementara sampah anorganik yang bisa didaur ulang atau bernilai ekonomi bisa dibawa ke bank sampah atau pengepul. “Jadi, sampah bisa selesai dan hanya sampah residu saja yang dibuang ke TPS,” ujar dia.

Menurut Ema, Pemkot Bandung juga tengah mendorong upaya pengurangan sampah dengan pola klaster. Seperti klaster kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, pendidikan, perhotelan, dan fasilitas layanan kesehatan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement