Kamis 19 Oct 2023 21:34 WIB

Gempa M 5,6 Garut, Guncangan Terasa Hingga Tasikmalaya dan Pangandaran 

Sejauh ini, belum ada laporan terkait dampak kerusakan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Gempa M 5,6 di Kabupaten Garut.
Foto: dok. BMKG
Gempa M 5,6 di Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gempa bumi berkekuatan mengguncang wilayah Priangan Timur dan sekitarnya pada Kamis (19/10/2023) malam. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi itu berkekuatan magnitudo 5,6 yang berpusat di wilayah Kabupaten Garut. 

Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu mengatakan, gempa itu terjadi pada Kamis pukul 21:08:24 WIB. Lokasi gempa terletak di koordinat 8,09 LS dan107,34 BT.

"114 kilometer barat daya Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kedalaman 18 kilometer," kata Ayu, sapaan akrab Teguh Rahayu, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar mengatakan, guncangan gempa bumi itu cukup besar. Pusat gempa juga disebut dangkal. "Hati-hati gempa susulan," ujar Aah.

Kendati demikian, Aah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan terkait dampak gempa bumi itu. Sejauh ini, belum ada laporan terkait dampak kerusakan.

Berdasarkan pengamatan Republika, gempa bumi itu tak hanya dirasakan di wilayah Kabupaten Garut. Guncangan gempa bumi juga dirasakan cukup kuat dalam beberapa detik di wilayah Kota Tasikmalaya. Selain itu, guncangan gempa juga dirasakan hingga wilayah Kabupaten Pangandaran. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement