REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kelompok hak asasi manusia memperingatkan ancaman mengerikan terhadap kebebasan berpendapat mahasiswa di kampus-kampus Amerika Serikat. Langkah ini seiring dengan upaya para donor pro-Israel untuk menghancurkan aktivisme pro-Palestina melalui intimidasi dan ancaman.
Tiga mahasiswa Ivy League dilaporkan telah dikeluarkan oleh firma elit, Davis Polk & Wardwell. Sementara seorang mahasiswa hukum Universitas New York ditolak oleh Winston & Strawn karena dukungan mereka terhadap Palestina dan mengkritik perilaku Israel.
Di Universitas North Carolina, seorang mahasiswa keturunan Palestina-Amerika hidup dalam ketakutan setelah terkena doxing oleh situs pro-Israel. Doxing atau Doksing, adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap individu atau organisasi.
Upaya untuk membungkam suara pendukung Palestina sudah menjadi rahasia umum. Sebuah kelompok pro-Israel mengendarai truk papan reklame di dekat Harvard yang memajang nama dan foto puluhan mahasiswa pro-Palestina.