Jumat 20 Oct 2023 13:00 WIB

Firli Bahuri tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak hadir dalam panggilan Polda Metro Jaya, karena ada kegiatan lainnya . Semula Firli akan diperiksa terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023). 

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI. Dalam surat itu, KPK juga meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ungkap Ghufron.