Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan Laut di Ambon

Jumat 20 Oct 2023 11:26 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, bersama Bea Cukai Ambon, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong, Ditpolairud Polda Maluku, KSOP Kelas I Ambon, dan Stasiun PSDKP Ambon, berupaya perkuat sinergi pengawasan laut.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, bersama Bea Cukai Ambon, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong, Ditpolairud Polda Maluku, KSOP Kelas I Ambon, dan Stasiun PSDKP Ambon, berupaya perkuat sinergi pengawasan laut.

Foto: Dok Bea Cukai
Sinergi antar instansi penting karena luasnya cakupan pengawasan laut

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, bersama Bea Cukai Ambon, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong, Ditpolairud Polda Maluku, KSOP Kelas I Ambon, dan Stasiun PSDKP Ambon, berupaya perkuat sinergi pengawasan laut.

Hal itu terwujud melalui pelaksanaan apel sinergi pengawasan laut di Mako Ditpolairud Polda Maluku, Kamis (19/10/2023).

"Apel ini untuk menunjukkan pada masyarakat luas bahwa sebagai aparatur negara, pemerintah Indonesia telah bersinergi. Kami bekerja sama dalam mengamankan kepentingan negara, terutama dalam menanggulangi dan menjaga wilayah perairan Maluku dan sekitarnya dari pelanggaran," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Djaka Kusmartata, yang bertindak sebagai pemimpin apel.

Ia menyampaikan bahwa karena luasnya daerah pengawasan laut, maka pengawasan laut harus dilaksanakan bersama oleh setiap instansi terkait agar semakin optimal. “Sinergi pengawasan laut bersama ini digelar juga untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama tentang peningkatan sinergi operasional sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiap-tiap instansi yang tugas dan fungsinya terkait dalam pengawasan laut," ujarnya.

Djaka berharap anggota tim operasi dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dalam hal ditemukan adanya tindak pelanggaran, anggota tim juga harus selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menempatkan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler