Jumat 20 Oct 2023 14:48 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memecat 3 oknum pegawai BP3MI Banten. Ketiganya diduga melakukan pungutan liar kepada pekerja migran.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang untuk memberikan hukuman yang berat bagi ketiganya.
Benny menambahkan, bagi siapapun yang menemukan tindak kejahatan serupa diharapkan melaporkannya untuk segera dilakukan tindakan hukum.
Videografer & Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo