REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 76 murid SMP negeri di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melukai diri sendiri dengan menggunakan benda tajam. Benda tajam yang digunakan bermacam-macam, di antaranya pecahan kaca, jarum, hingga penggaris.
Hal tersebut berdasarkan hasil temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan yang melakukan screening rutin baru-baru ini. Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan kepada 76 murid tersebut.
"Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Magetan telah melakukan trauma healing dan asesmen awal kepada anak korban self harm," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Dalam menangani kasus ini, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan Jawa Timur, dan puskesmas setempat. "Sudah dilakukan upaya screening terhadap 76 anak korban self harm oleh pihak Dinkes dan puskesmas," ujar Nahar.
Sementara itu, polsek setempat telah melakukan sosialisasi pencegahan self harm di SMP terkait. Selanjutnya pada 21 Oktober 2023 akan dilakukan pendampingan psikologis terhadap 76 anak korban oleh psikolog.
"Pendampingan dalam proses pemulihan anak-anak yang terpapar," kata Nahar.