Jumat 20 Oct 2023 16:36 WIB

Analis: Ada Risiko Politik Jika Prabowo Jadikan Gibran Cawapres 

KIM ragu dengan Gibran sebab banyak muncul gelombang protes keras terkait putusan MK.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Menhan Prabowo Subianto usai makan malam bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).
Foto: Republika/Alfian
Menhan Prabowo Subianto usai makan malam bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai, Koalisi Indonesia Maju (KIM) kini sedang ragu-ragu menjadikan Gibran Rakabuming sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Pasalnya, pengusungan putra Presiden Jokowi itu akan menimbulkan risiko politik. 

Ari awalnya menjelaskan, KIM sedari awal tampak memposisikan Gibran sebagai kandidat cawapres pilihan pertama. Tak heran, sejumlah elite partai politik yang tergabung dalam KIM menunggu-nunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar Gibran bisa memenuhi syarat sebagai cawapres. 

Baca Juga

Putusan MK yang dimaksud adalah Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Senin (16/10/2023). Lewat putusan tersebut, MK mengubah syarat batas usia minimum capres-cawapres dari 40 tahun menjadi "40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". Adapun Gibran kini berusia 36 tahun dan sedang menjabat sebagai wali kota Solo. 

Ari menyebut, setelah MK membukakan pintu bagi Gibran maju, nyatanya KIM tak kunjung mengumumkan putra Presiden Jokowi tersebut sebagai cawapres. Ari menduga, KIM meragu karena banyak muncul gelombang protes keras dari kalangan masyarakat sipil atas putusan yang dianggap problematik dan membajak konstitusi itu. 

Dia menambahkan, protes dari masyarakat tak hanya soal putusan, tapi juga soal dugaan Jokowi mengatur putusan MK dan berambisi membangun dinasti politik. Penolakan dari masyarakat tersebut tentu tak bisa dianggap remeh karena bisa menjadi bumerang bagi Prabowo dalam memenangkan Pilpres 2024. 

"Ketika kontroversi luas di masyarakat dan gelombang penolakan begitu kuat, nampaknya kubu Prabowo berpikir ulang apakah menjadikan Gibran sebagai cawapres secara politik akan menguntungkan atau tidak. Risiko-risiko politiknya sedang dihitung," kata Ari dalam diskusi yang digelar PARA Syndicate di Jakarta, Jumat (26/10/2023). 

Ari melanjutkan, selain menimbang risiko politik yang dihadirkan oleh Gibran, KIM kini juga mulai menimbang kandidat lain. Menurut dia, kandidat cawapres pendamping Prabowo selain Gibran ada Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, Prabowo masih enggan mengungkapkan nama atau waktu pengumuman sosok cawapres pendampingnya. Dia hanya melemparkan kode bahwa pengumuman akan dilakukan pekan depan. 

"Saya kira pekan depan sudah kita pendaftaran ya, pekan depan. Bukan hari Ahad, pekan depan," ujar Prabowo di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2023). 

Prabowo masih mau menunggu hasil dari rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang digelar Partai Golkar pada Sabtu (21/10/2023). Golkar akan mengumumkan satu nama yang akan diusulkan menjadi bakal cawapres dari menhan itu. "Kita lihat perkembangan. Besok ada rapimnas Golkar, kita tunggu perkembangan," ujar Prabowo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement