Sabtu 21 Oct 2023 03:40 WIB

Marak Kasus Bullying, Mantan Ketua KPAI Luncurkan Gerakan Pelopor Anti Bullying

Mayoritas siswa yang mengalami perundungan di Indonesia adalah laki-laki.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Bullying
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus perundungan (bullying) pada anak usia sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, yang telah menarik perhatian nasional, hanyalah salah satu contoh dari masalah ini yang mencuat ke permukaan publik.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, atau yang sering disebut sebagai bullying, di Indonesia adalah laki-laki. Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 5 SD pada siswa laki-laki mencapai 31,6 persen, sementara siswa perempuan mencapai 21,64 persen dan secara nasional sebesar 26,8 persen.

Baca Juga

Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 8 SMP pada siswa laki-laki mencapai 32,22 persen, yang merupakan angka tertinggi di antara semua kategori kelas dan jenis kelamin. Sementara siswa perempuan mencapai 19,97 persen, dan secara nasional mencapai 26,32 persen.

"Untuk mengatasi masalah serius ini, perlu ada peran lebih dari sekadar guru dan orang tua. Kepemimpinan pelajar dalam upaya mengatasi kasus bullying di sekolah dan madrasah sangat penting untuk meminimalkan bahkan menghentikan kejadian bullying," ujar Assoc. Prof. Dr. Susanto, Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk periode 2017-2022, dalam pernyataan resminya, Jumat (20/10/2023).

Sebagai wujud keterpanggilan sebagai warga negara, Prof Susanto telah meluncurkan Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Gerakan ini akan diselenggarakan oleh Sang Juara.

Ia menjelaskan, untuk menjadi pelopor antibullying, peserta harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Pertama, peserta dapat mengakses situs web Sang Juara https://sangjuara.or.id/. Selanjutnya, peserta harus mendaftar untuk mengikuti ujian kompetensi dasar (TKD) antibullying dengan menjawab soal kompetisi online yang telah disediakan melalui sistem Sang Juara.

Hasil ujian akan tersedia pada menu peringkat. Peserta yang berhasil meraih Medali Emas akan mendapatkan Bimbingan Teknis Gratis Tingkat Nasional terkait Strategi Pencegahan Bullying yang efektif di Sekolah/Madrasah/Pesantren, disampaikan oleh narasumber terpilih dan tokoh nasional.

"Selain itu, peserta terbaik akan memperoleh beasiswa pendidikan dari Yayasan Pusat Sang Juara," kata Susanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement