REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan asesmen untuk mengecek kebenaran rumah warga di Kecamatan Wanaraja yang rusak akibat gempa bumi atau karena faktor lain.
"Sedang dicek oleh Forkopimcam," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh di Garut, Jumat (20/10/2023).
Ia mengatakan, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,6 yang berlokasi di 114 km Barat Daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 18 km mengguncang Garut pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Guncangan gempa itu, kata Aah, secara keseluruhan tidak ada kerusakan. Namun ada laporan salah satu rumah warga di Kecamatan Wanaraja diduga rusak akibat gempa.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Garut Wardi Sudrajat menambahkan sampai saat ini belum ada laporan resmi dari tiap kecamatan terkait adanya kerusakan dampak gempa bumi. Meski begitu, pihaknya masih terus mencari tahu informasi perkembangan dampak bencana gempa bumi tersebut, termasuk mencari tahu kebenaran rumah yang rusak di Kecamatan Wanaraja.
"Kami dari BPBD terus melakukan koordinasi. Kami juga masih mencari tahu kondisi dan kemungkinan yang terjadi akibat dari gempa semalam," katanya.
Salah seorang warga Zahra (26) mengatakan rumah orang tuanya di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, retak pada bagian dinding rumah. Ia mengatakan retakan dinding rumah itu merupakan rentetan dari kejadian gempa sebelumnya dan gempa yang terjadi Kamis malam membuat kondisi kerusakan semakin parah.
"Waktu malam kemarin ada gempa lagi, semakin parah rusaknya," kata Zahra. Guncangan gempa bumi tersebut dirasakan cukup kuat oleh sejumlah warga di wilayah perkotaan Garut.